Kab. Semarang- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangungan Jalan Tol Bawen – Yogyakarta membayarkan uang ganti kerugian tiga bidang tanah milik Pemkab Semarang yang terkena proyek strategis nasional di seksi 6 Bawen-Ambarawa itu. Luas total tiga bidang itu adalah 6.031 meter persegi dan dibayar Rp9.886.550.600.
Penyerahan UGK dilakukan secara simbolis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman kepada Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto selaku pemegang kuasa dari Pemkab Semarang di ruang rapat Setda Lantai II kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (24/7/25) siang.
Fajri Nukman menjelaskan dengan penyerahan UGK kali ini maka pembayaran seluruh aset Pemkab Semarang di wilayah Kecamatan Bawen yang terkena proyek tol telah tuntas.
“Kami terus berupaya agar pelepasan seluruh aset Pemkab Semarang maupun Pemprov Jateng yang terkena pembangunan jalan tol Yogyakarta – Bawen seksi lima dan enam dapat tuntas di tahun ini,” terangnya usai acara.
Diperkirakan masih ada sepuluh bidang lahan aset milik Pemkab Semarang yang masih dalam proses pembebasan yang tersebar di enam desa/Kelurahan. Lahan itu berada di seksi 5 jalan tol ruas Ambarawa-Temanggung.
Sedangkan pembayaran lahan milik warga terkena proyek jalan tol di wilayah Kabupaten Semarang, sudah mencapai sekitar 60 persen. “Kita targetkan tuntas 100 persen maksimal di April 2026 sesuai masa izin lokasi yang diterbitkan Gubernur (Jateng). Insya Allah bisa tercapai,” tegas Fajri.
Sekda Djarot Supriyoto usai menerima UGK mengatakan penggantian tanah Pemkab Semarang harus menganut azas “Clean and Clear”. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. “Tanah Pemkab yang terkena proyek tol harus kembali dalam bentuk tanah. UGK masih tersimpan di rekening PPK dan penggunaannya sedang dibahas pimpinan daerah,” ujarnya.
Kabag TaPem Zaenal Arifin menerangkan ada 14 bidang aset Pemkab Semarang di Bawen yang terkena proyek tol. Total UGK sebesar Rp112.034.353.800.
Hadir pula pada acara itu Kepala Kantor Pertanahan Wahyu Setyoko, Camat Bawen Dewanto Laksono Widagdo dan pejabat lainnya.(edi/naf)