• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Produksi Gabah Kering di Jawa Tengah Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
05/02/2025
in Trending
0

Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan wilayahnya mampu memproduksi 4,8 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 2,3 juta ton beras pada Februari–April 2025.

“Hasil itu dengan perkiraan luas panen padi lebih dari 688 ribu hektar,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng pada Rabu, (5/1/25).

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Sesuai komitmen bersama, ucap Nana, Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah ditarget mampu menyerap gabah dari petani hingga menjadi setidaknya 383.144 ton setara beras.

“Saya berharap kepada Perum Bulog untuk mampu menyerap gabah (kering) seharga Rp6.500 per kilogram, dan beras Rp12 ribu. Dan kita harapkan (dari) petani mampu menyiapkan (hasil) gabah atau padinya agar berkualitas.” kata Nana.

Ia juga meminta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menjalin komunikasi dengan Perum Bulog. Tujuannya, supaya realisasi penyerapan 20 persen beras oleh Bulog dari Perpadi bisa tercapai.

Untuk hasil panen yang baik, Nana Sudjana juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota dan TNI mendampingi petani mulai dari proses pembibitan, masa panen, hingga penjualan.

Di tempat yang sama, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Sopran Kennedi, menerangkan, pihaknya harus menyerap beras minimal 20 persen dari Perpadi, serta 532 ribu ton gabah untuk wilayah Jawa Tengah maupun DI Yogyakarta .

Dari sisi kesiapan gudang, kata Sopran, Perum Bulog Jawa Tengah menyiapkan tempat berkapasitas 75 ribu ton yang siap untuk diisi.

“Selebihya akan kerja sama baik melalui gudang sewa, atau sistem pinjam pakai dengan TNI, BUMN, dan resi gudang yang dikelola oleh Dinas Perdagangan atau pemerintah daerah. Tentunya akan kita assessment dahulu kelayakan gudang untuk penyimpanan beras,” katanya.

Penyiapan gudang-gudang itu, lanjut Sopran, bertujuan untuk menampung beras, sehingga bisa memperbanyak serapan gabah dari petani.

Sebagai informasi, rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan antara Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Perpadi, dan Panglima TNI pada tanggal 30 Januari 2025, di Kementerian Pertanian. Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menyerap gabah dan/atau beras dalam mendukung swasembada pangan, salah satunya di Jateng. (gus/red)

Previous Post

Ini dia, Peran APIP Akuntabilitas dan Transparansi Atasi Korupsi

Next Post

Wow ..Mahasiswa FKP Unissula, Ikuti Sea Teacher di Filipina

Next Post

Wow ..Mahasiswa FKP Unissula, Ikuti Sea Teacher di Filipina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Cair.. !! 2,8 Miliar Dana Parpol Kab.Semarang

2 years ago

Pasca Aksi Massa, Pelayanan Publik Kab. Pati Dipastikan Berjalan Lancar

4 months ago

250 Miliar Uang Beredar Di Sektor Kuliner

2 years ago

2 Mahasiswa Akuntansi Unissula Lolos di Forum AEF ASEAN 2025

10 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id