• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pj Gubernur Jateng Lantik Direktur LHKPN KPK Jadi Pj Bupati Kudus

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
13/01/2025
in Trending
0

Semarang- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus yang baru.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, (13/1/25).

Related posts

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

Herda Helmijaya menggantikan penjabat sebelumnya yakni Muhamad Hasan Chabibie, yang telah bertugas sejak 10 Januari 2024 sampai dengan 6 Januari 2025.

“Selamat datang, selamat bergabung dan selamat bertugas kepada Pak Herda Helmijaya,” kata Nana disela acara pelantikan.

Dalam kesempatan itu, Nana menyampaikan apresiasi kepada Hasan Chabibie yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik. Terbukti sejumlah penghargaan diperoleh Pemerintah Kabupaten Kudus, antara lain Anugerah Adipura 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan sebagainya.

Selain itu, capaian apik pun diraih Pemkab Kudus dalam setahun terakhir, diantaranya angka kemiskinan yang mencapai 7,23%, pada Maret 2024, angka tersebut lebih rendah dari persentase Jawa Tengah yang 10,47%.

Selain itu kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0,28% juga lebih rendah dibandingkan angka Jawa Tengah yang mencapai 0,89%. Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2024 sebesar 3,19%, atau lebih rendah dari angka Jawa Tengah yang mencapai 4,78%.

Selain melantik Pj Bupati Kudus dan Ketua Tim Penggerak PKK yang baru, dalam kesempatan tersebut, Nana juga menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Pj Bupati Tegal dan Magelang.

Nana berpesan kepada para penjabat bupati terus berinovasi dan mempertahankan kinerja baik. Terutama dalam menyelesaikan persoalan prioritas terkait kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, dan inflasi.

“Ketika pemerintah pusat bekerja keras, kami tekankan ke provinsi atau pun kabupaten harus bekerja lebih keras untuk memenuhi target yang diberikan,” ujarnya.

Selain masalah prioritas, lanjut Nana, cuaca ekstrem di musim penghujan juga menjadi perhatian. Para penjabat diminta siaga dan responsif menghadapi kebencanaan di wilayahnya.

“Kita rasakan betul beberapa wilayah terjadi bencana. Itu menjadi atensi kami untuk melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, terutama untuk evakuasi masyarakat,” tegas Nana. (bin/red)

Previous Post

12 Anggota TPID Eksternal Terima Penghargaan Kendalikan Inflasi

Next Post

Yassierli; Apresiasi 150 Peserta Pelatihan Menjahit Upper Sol Sepatu di KITB

Next Post

Yassierli; Apresiasi 150 Peserta Pelatihan Menjahit Upper Sol Sepatu di KITB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Gerak Cepat “Hanting” Melalui Tepak Darling

2 years ago

2 years ago

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

4 weeks ago

7 Calon Komisioner KPID Jateng Segera Terpilih

12 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

2.184 Pencari Kerja Padati Stan Dinaskertrans Jateng orang

05/07/2025

Siapkan Sumber Daya Siap Kerja, KEK Industropolis Batang, Gelar Program PRIMA

04/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id