• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
05-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pemprov Jateng Waspadai Kerawanan Jelang Pilkada

TPS Pilkada di Jawa Tengah Capai 58.677 lokasi.

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
04/06/2024
in Trending
0

Related posts

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025
Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi kerawanan tiap tahapan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, salah satu upaya mitigasinya adalah dengan koordinasi antara Pemprov Jateng, KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Kejaksaan Tinggi.
“Kita maksimal dalam mengawal dan menyukseskan pemilu ini. Sehingga butuh peningkatan sinergi di antara kami,” kata Nana saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa,(4/6).
Menurut Nana, dalam penyelenggaraan Pilkada, potensi kerawanannya beragam. Mulai dari kompetisi antar parpol pendukung yang sangat intens, hoaks, hate speech, money politics, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk Pilkada saya kira lebih rawan dibandingkan Pilpres,” kata Nana.
Oleh karenanya, diperlukan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi konflik antarkelompok masyarakat pendukung.
Selain itu, lanjut Nana,  perlu meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi terkait. Tujuannya agar dapat menjaga kondusivitas, kelancaran, dan ketertiban wilayah selama pemilu.
“Kami juga merangkul forum-forum (warga) supaya mampu menjaga kondusivitas wilayah,” ungkap Nana.
Pemantauan dan inventarisasi permasalahan selama tahapan Pilkada ini juga dilakukan melalui Desk Pilkada yang juga melibatkan instansi vertikal. Desk Pilkada tingkat provinsi sampai kabupaten/kota juga sudah dibentuk.
“Posko Pilkada juga sudah disiapkan. Di kabupaten/kota juga sudah membuat,” jelasnya.
Untuk mengawal dan mengamankan Pilkada Serentak di Jawa Tengah, Pemprov Jateng sudah menyiapkan Satlinmas. Pasca Pemilu 2024 pada Februari lalu, sudah ada 97.291 anggota Satlinmas yang mengikuti pelatihan.
Jumlah itu nanti masih akan bertambah sesuai dengan kebutuhan KPU. Mengingat jumlah TPS yang diperkirakan akan digunakan untun Pilkada di Jawa Tengah sebanyak 58.677 lokasi.
“Kami terus lakukan pengecekan dan koordinasi dengan KPU terkait kebutuhan personel Satlinmas di masing-masing TPS,” katanya.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk anggaran, fasilitasi, dan SDM termasuk dua linmas di tiap TPS sudah disiapkan.
“Kami juga akan terus berkoordinasi agar sebulan sebelum pemungutan suara itu sudah terpenuhi untuk petugas pengamanan TPS,” kata dia. (gus/red)
Previous Post

Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan

Next Post

2.293 ASN Pemprov Jateng Dilantik

Next Post

2.293 ASN Pemprov Jateng Dilantik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemprov Jateng Prioritaskan Digitalisasi Sektor Pelayanan Publik  

2 years ago

Ini Penyebab Pemprov Riau Sambangi Jateng, Soal Layanan Publik

1 year ago

Habib Ali Zainal Abidin Assegaf Pimpin Sholawat

2 years ago

KITB Gelar Job Fair dan Culinary Expo

10 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Gelar COMLIDIA 2025, Cara Asyik Prodi Ilkom Udinus Kenalkan Sisi Lain Generatif AI ke Gen Z

03/12/2025

Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Ahmad Munir : Berikan Informasi Sehat dan Mencerdaskan

02/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id