• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pemkab Kudus, KPK dan Ombudsman RI Sepakat Perangi Korupsi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
03/02/2025
in Trending
0

Kudus – Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan tema “Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah”.

Acara yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (3/2/2025) ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus, serta para pejabat daerah dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Related posts

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kudus menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Ombudsman yang terus bersinergi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat daerah. Pj. Bupati Kudus juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus membiasakan hal yang benar, bukan membenarkan hal yang biasa. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan Kudus yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bersih dari korupsi. Dirinya mengingatkan bahwa anggaran yang berasal dari rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.

“Kita membangun negeri ini untuk rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Kudus, Johanis Tanak menekankan bahwa kehadiran KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur kepada pihak kepolisian atau kejaksaan, dengan tembusan ke KPK RI.

“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada indikasi korupsi, cukup laporkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sosialisasi ini membahas Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025 yang mewajibkan setiap daerah untuk melaporkan upaya pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kabupaten Kudus sendiri mencatat peningkatan nilai MCP pada tahun 2024, mencapai angka 93. Pj. Bupati Herda menegaskan bahwa capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam sosialisasi ini. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung inovasi pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dengan menggandeng BUMN dan BUMD. Selain itu, pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) serta penyediaan incinerator di setiap desa menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (bin/red)

Previous Post

Wuihh, Festival Tenis Profesor Bakal Dihelat di Semarang

Next Post

Ini dia, Peran APIP Akuntabilitas dan Transparansi Atasi Korupsi

Next Post

Ini dia, Peran APIP Akuntabilitas dan Transparansi Atasi Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Foto : dok SMKN Jateng

SMK Negeri di Jateng Beri Kuota 777 Siswa

1 year ago

Nana ; Jateng “Komitmen” Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

8 months ago

Lutfi ; Dorong Petani Kreatif, Penuh Inovasi dan Teknologi

2 months ago

150 Juru Parkir akan dapat BPJS

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

2.184 Pencari Kerja Padati Stan Dinaskertrans Jateng orang

05/07/2025

Siapkan Sumber Daya Siap Kerja, KEK Industropolis Batang, Gelar Program PRIMA

04/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id