Kudus– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan di wilayahnya.
Sebanyak 30.264 pekerja rentan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Penyerahan simbolis kepesertaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (8/12/25).
Bupati Sam’ani menegaskan, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi. Cakupan perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ini adalah visi kami, memberikan rasa aman kepada pekerja rentan. Pada tahun 2025 ini, total ada 30.264 pekerja yang kami lindungi,” ujar Sam’ani di sela-sela acara.
Menurut Sam’ani, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi pekerja saat menjalankan aktivitasnya, tetapi juga menjamin keberlangsungan masa depan keluarga. Salah satu manfaat krusialnya adalah jaminan pendidikan bagi ahli waris.
“Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa bekerja dengan tenang. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pendidikan anak-anak mereka akan ditanggung hingga jenjang kuliah,” jelasnya.
Terkait keberlanjutan program di tahun-tahun mendatang, Sam’ani menyatakan pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan. Kendati demikian, ia mengakui perlu adanya perhitungan anggaran yang cermat, mengingat adanya potensi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita usahakan jumlah penerimanya sama, atau kalau bisa meningkat. Nanti kita hitung kembali karena ada pengurangan transfer pusat ke daerah,” imbuh Sam’ani.
Langkah Pemkab Kudus ini mendapat apresiasi dari Asisten Deputi Kepesertaan BPU Deputi Bidang Kepesertaan, Program, dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Neng Siti Hasanah. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya nasional dalam menyejahterakan pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, seiring dengan visi Asta Cita Presiden RI,” tutur Neng Siti.(bin/aho)









