• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
17-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
06/12/2025
in Ekbis, Trending
0

Related posts

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

JAKARTA – Kabar baik bagi para insan pers di Tanah Air. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk menyediakan alokasi khusus sebanyak 5.000 unit rumah bersubsidi bagi wartawan.

Komitmen ini terjalin usai pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Jakarta, Jumat (5/12/25).

Menteri Maruarar, atau yang biasa disapa Ara, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan berbagai profesi, tak terkecuali wartawan. Ia menilai wartawan memiliki peran vital dalam penyebaran informasi, sehingga berhak mendapatkan akses hunian yang layak.

“Saya menaruh hormat tinggi pada profesi wartawan. Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara, sejalan dengan visi Presiden Prabowo,” tegas Ara.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara memberikan target khusus kepada PWI. Ia meminta agar kuota 5.000 unit rumah ini dapat terserap sepenuhnya oleh wartawan paling lambat tahun 2026. Pihak PWI pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi target tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyambut antusias program ini. Ia menilai langkah Kementerian PKP sebagai terobosan yang solutif bagi wartawan yang selama ini kesulitan membeli rumah karena keterbatasan pendapatan.

“Ini solusi konkret. Dengan penghasilan rata-rata Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, wartawan kini bisa mencicil rumah sekitar Rp 1.080.000 per bulan melalui skema subsidi,” jelas Munir.

Munir juga memastikan bahwa akses program ini tidak eksklusif untuk anggota PWI saja, melainkan terbuka bagi seluruh wartawan yang membutuhkan, guna mendukung kesuksesan Program Tiga Juta Rumah.

Sosialisasi Masif Segera Digelar

Selain masalah fisik bangunan, Kementerian PKP juga meminta bantuan PWI untuk mengedukasi publik terkait skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Skema ini menawarkan bunga tetap 5 persen dengan tenor hingga 20 tahun, yang sangat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebagai langkah awal, PWI Pusat bersama Kementerian PKP, BP Tapera, serta asosiasi pengembang akan menggelar sosialisasi nasional pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan agar para wartawan memahami mekanisme pembelian yang aman dan legal, sekaligus menghindari risiko misinformasi di lapangan.(gus/naf)


Previous Post

Tempuh 105 Jam Perjalanan Darat, Tim Jateng Tiba di Sumbar Langsung Bersihkan Lumpur

Next Post

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

Next Post

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Ribuan Santri Berselawat, Kokohkan Indonesia Semakin Bermartabat.

3 months ago

352 Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Diberangkatkan

2 years ago

Realisasi Investasi Di Kabupaten Semarang Mencapai Rp2,28 Triliun

3 years ago

Atlet Jawa Tengah Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025, Pencak Silat hingga Wushu Jadi Unggulan

4 weeks ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id