• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Operasi Patuh Candi 2025, Jaring 120 Pelanggar Lalu Lintas

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
16/07/2025
in Trending
0

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025
Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak berhasil menjaring 120 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai pada tanggal 14 Juli lalu,
Adapun rincian pelanggaran meliputi 60 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran simpatik. Sisanya, 58 pelanggar terjaring razia, dan 2 pelanggar lainnya dikenakan tilang elektronik atau ETLE.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod saat di hubungi tim jurnalis Kominfo, Rabu, (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pelanggar yang kesalahannya tidak berpotensi fatal, dengan tujuan edukasi.
“Namun, setiap pelanggaran tetap dicatat dan akan ditindak tegas jika terjadi pengulangan,” kata Nu’man.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada pengendara roda dua adalah melawan arah, dengan 36 kasus, pengendara di bawah umur 14 kasus, tidak menggunakan helm standar SNI 5 kasus, knalpot tidak sesuai spesifikasi 3 kasus, kemudian untuk roda empat atau mobil melanggar traffic light 2 kasus.
“Melawan arah, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, artinya kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan.” Jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya razia Operasi Patuh Candi 2025 ini masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Demi keselamatan bersama sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Sebagai informasi Operasi Patuh Candi 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama, yang meliputi Penggunaan handphone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi di bawah pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arah, Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. (tri/naf)
Previous Post

DP3AKB Kabupaten Semarang Targetkan Peserta MOP Terpenuhi Melalui KIE 

Next Post

Kontes Ternak Ramaikan Sambut Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga

Next Post

Kontes Ternak Ramaikan Sambut Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemudik di Jateng Capai 16,86 juta Orang

2 years ago

Hasan ; Dorong Museum Patiayam Kudus sebagai Wisata Edukasi Unggulan

2 years ago

Pj Bupati Kudus Serahkan Beasiswa Pendidikan 

2 years ago

KITB Gelar Job Fair dan Culinary Expo

9 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id