• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-06-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Nilai Tukar Petani Provinsi Jateng Capai 113,79, Tertinggi di Jawa 

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
01/10/2024
in Ekbis, Trending
0

Related posts

Bikin Haru! Tangis Berubah Tawa, 50 Anak di Kudus Ikut Khitan Massal Gratis dan Dapat Uang Saku

07/06/2026

Ribuan Pelari dari 14 Negara Serbu Merbabu Skyrace 2026, Jalurnya Ekstrem Bikin Candu!

06/06/2026
Semarang- Nilai Tukar Petani (NTP) di Jawa Tengah pada September 2024 mencapai 113,79.   Nilai tersebut tercatat paling tinggi untuk di pulau Jawa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani, dibagi dengan indeks harga yang dibayarkan petani.
Dibeberkan dia, NTP pada September 2024 ini  mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan Agustus 2024. Namun angkanya  masih tertinggi dibandingkan lima provinsi lain di Jawa. Sebagai informasi, NTP Jawa Timur sebesar 111,61, Jawa Barat (111,98), DIY (104,76), Banten (109,29), dan DKI Jakarta (106,59).
“Meskipun kita sedikit menurun, tetapi Jawa Tengah masih memegang nilai yang tertinggi. Memang masih di bawah nasional tapi dibandingkan dengan provinsi yang lain alhamdulillah kita masih tertinggi 113,79,” kata Endang dalam rilisnya didampingi Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, di Aula Kantor BPS Jateng, pada Selasa, (1/10/24).
Endang menjelaskan, untuk indeks harga yang diterima petani Jateng pada September 2024 adalah 149,71 atau turun 0,04 persen. Komoditas penyumbang penurunannya adalah cabai merah, cabai rawit, kentang, dan ketela pohon.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 122,78 atau turun 0,03 persen, dengan komoditas penyumbang penurunan yaitu cabai merah, bensin, cabai rawit, jeruk, dan daging ayam.
Penurunan NTP juga terjadi pada tanaman hortikultura. Nilainya  sebesar 110,11 atau mengalami penurunan dibandingkan pada Agustus 2024 sebesar 118,06.
Demikian pula nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di Jawa Tengah pada September 2024 juga mengalami penurunan, nilainya dari 116,22 pada Agustus 2024 menjadi 115,91 atau turun  0,27 persen.
“Alhamdulilah tidak ada yang di bawah 100, sehingga para petani masih untung dari usahanya, meskipun NTUP mengalami penurunan 0,27 persen,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan,  NTP selalu berhubungan dengan pangan. Sehingga semua pemerintah daerah bersama stakeholder terkait harus dapat menjaga keseimbangan antara NTP dengan inflasi yang disebabkan dari sektor pangan.
“Karena kalau inflasi tinggi, maka nilai tukar petani juga naik. Maka dua-duanya ini harus kita jaga, sehingga kita harus terus memantau kondisi dampak dari inflasi dan nilai tukar petani,” jelas Sumarno. (gus/red)
Previous Post

Faris, Siswa SMA N 3 Salatiga Akan Ikuti Project Software di Jepang

Next Post

PLN Salatiga Terjunkan Pasukan PDKB, Pastikan Pemeliharaan Tanpa Padam

Next Post

PLN Salatiga Terjunkan Pasukan PDKB, Pastikan Pemeliharaan Tanpa Padam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id