• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Nana ; Tindak Tegas Pelaku Pungli Program Mudik Gratis

Program Bebas Pungli, No Gratifikasi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
06/04/2024
in Trending
0

Jakarta- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bakal menindak tegas bila ada oknum yang melakukan pungulitan liar (pungli) dalam program mudik gratis lebaran 2024. Sebab, program tersebut sama sekali tidak dipungut biaya.

“Ini tetap akan menjadi perhatian kami, bahwa program mudik gratis ini, memang betul-betul gratis. Tidak ada pungutan-pungutan. Dan kalau ada, akan kami tindak tegas,” kata Nana saat melepas keberangkatan bus mudik gratis, di halaman parkir Museum Purna Bakti Pertiwi TMII Jakarta, Sabtu, (6/4)

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Nana mengaku, sudah melakukan pengecekan di lapangan. Ternyata, tidak ada pungutan liar. Temuannya adalah, penumpang yang berinisiatif mengumpulkan uang untuk memberikan tips kepada kru bus, namun, ada penumpang lain yang kurang setuju dengan inisiatif tersebut, sehingga dianggap ada pihak yang mengutip uang.

Atas kejadian tersebut, sebagai langkah antisipasi, para panitia sudah mewanti-wanti agar kru bus tidak menerima uang dari penumpang. Panitia juga sudah berpesan kepada penumpang agar tidak memberikan tips kepada kru bus.

Panitia juga sudah menyampaikan seruan melalui spanduk-spanduk yang bertuliskan “Bebas Pungli, No Gratifikasi” di sekitar area pemberangkatan.

Nana meminta kepada para pihak untuk melapor ke panitia bila ditemukan oknum yang melakukan pungli. Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar bisa ditindaklanjuti.

“Kita antisipasi dari awal. Maka saya sampaikan, dalam hal ini memang perlu keterbukaan. Jangan sampai kalau ada, diam saja. Saya minta laporkan kepada kami, laporkan kepada pengurus PPJT (Paguyuban Perantau Jawa Tengah) kalau ada pungutan-pungutan,” pesannya.

Sementara itu, salah seorang peserta program mudik gratis, Mohammad Sofyan mengaku, sudah mengikuti empat kali mudik gratis dari Pemprov Jateng.

Ia mengaku pernah memberikan tips kepada kru bus yang dikoordinir salah satu penumpang. Pemberian tips itu hanya sebagai ungkapan terima kasih, karena mereka diantar pulang kampung secara gratis.

“Tidak ada (diminta uang tambahan). Itu biasanya sukarela kita sendiri. Saking senengnya, berbagilah kepada sopir,” ucap Sofyan yang akan mudik ke Donorojo Kabupaten Jepara. (gus/red)

Previous Post

Nikmati “Balik Kampung” Ala Kiyana Hotel Semarang

Next Post

1.088 Warga Jateng Mudik Gratis Naik Kereta Api

Next Post

1.088 Warga Jateng Mudik Gratis Naik Kereta Api

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Mudik Gratis, Lebih dari 12000 Ribu Kursi

2 years ago

Gerakkan “Pelatihan dan Penempatan” Turunkan Angka Pengangguran  

4 months ago

Salatiga : Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)

2 years ago

Sam’ani ; Serahkan “Alsintan”, Percepat Kelompok Tani Swasembada Pangan

6 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id