
Salatiga, kota yang teduh di kaki gunung Merbabu, adalah permata toleransi. Di sinilah setiap perbedaan keyakinan, suku, dan pandangan bersatu dalam satu bingkai kehangatan yang nyata. Kebinekaan di Salatiga bukan hanya sekadar data, melainkan denyut nadi hidup sehari-hari, bukti bahwa ‘Miniatur Indonesia’ dapat hidup damai.
Namun, kehangatan yang kita jaga di ruang fisik kini menghadapi ancaman senyap, musuh tak terlihat yang bersembunyi di balik layar gawai kita. Jika dipersimpangan, di jalanan kota, dan dimana saja kita bisa saling sapa dan berangkulan, terkadang di media sosial kita saling menaruh curiga dan terkotak-kotak dalam ruang gema?
Inilah tantangan terbesar abad ini. Ruang digital kini menjelma menjadi arena perdebatan yang penuh keanehan. Teknologi yang seharusnya merapatkan justru menjadi jalur tercepat penyebaran kabar yang bisa jadi menyesatkan dan “virus” kebencian, memecah belah komunitas dari akarnya. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan nilai-nilai kebinekaan yang kita junjung tetap penting dan tidak hilang di ranah siber. Oleh karena itu, menjaga dan membangun harmoni keberagaman di ruang digital bukanlah sekadar pilihan baik atau bonus kemajuan teknologi. Ini adalah sebuah keharusan hakiki, kebutuhan wajib yang harus diwujudkan untuk menjaga kelangsungan sosial-politik bangsa serta menjamin jati diri kolektif kita tetap utuh. Kegagalan di ruang digital berarti kegagalan kolektif dalam melindungi pondasi kebangsaan.
Ruang digital tidak diciptakan tanpa kepentingan. Dioperasikan oleh cara kerja sistem yang tersembunyi, ruang ini seringkali bertindak sebagai pemicu cepat perpecahan. Cara kerja sistem media sosial (Algoritma) dibuat untuk satu tujuan utama: membuat pengguna berlama-lama. Mereka mengutamakan konten yang memancing reaksi emosional kuat yang sayangnya seringkali adalah konten yang memancing dan memecah belah. Ketika seseorang menunjukkan minat pada satu sudut pandang, sistem akan terus menyajikan konten yang sama, tanpa memberi pandangan lain. Hal inilah yang melahirkan ruang gema, di mana pandangan seseorang terus diperkuat dan terpisah dari kenyataan keberagaman.
Ruang gema ini menjadi tantangan yang mesti dihadapi dengan pola pikir yang kritis. Warga yang secara fisik hidup rukun dan harmonis, kini secara digital bisa saja memiliki perbedaan pandangan, dan itupun menjadi sesuatu yang wajar. Selain ruang gema, hate speech dan kabar bohong (hoax) di ruang digital adalah serangan langsung terhadap kebinekaan. Berita palsu mengenai isu sensitif, seperti dugaan perbedaan perlakuan atau pemutarbalikan ritual keagamaan, dapat menyebar jauh lebih cepat daripada fakta.
Investasi puluhan tahun dalam membangun kepercayaan antarumat beragama layak harus dipertahankan. Disadari satu hoax saja dan tersebar luas dapat merusak fondasi itu dalam hitungan waktu singkat. Sebagai contoh, ujaran kebencian yang menargetkan identitas tertentu disampaikan tanpa wajah dan tanpa tanggung jawab, akan menjadi racun yang terus menggerogoti. Dampaknya tidak hanya terbatas pada komentar. Ketegangan digital dengan cepat bergeser menjadi konflik di dunia nyata, mulai dari penolakan sosial hingga ancaman fisik, yang pada akhirnya merusak citra damai.
Literasi dan Optimisme Lintas Generasi
Ruang digital diakui berpotensi memunculkan friksi-friksi atas sebuah masalah. Tetapi ruang ini mestinya juga harus menjadi ruang untuk mencari solusi. Gen Z dan gen alpha sebagai generasi yang sangat dekat dengan teknologi memiliki peran yang tinggi dalam membangun harmoni kebinekaan. Di sinilah peran kunci generasi Z dan generasi alpha muncul. Sebagai anak muda digital, mereka adalah generasi pertama yang sepenuhnya mengerti keadaan, tata cara, dan bahasa di ruang maya. Kekuatan mereka untuk menjadi agen perubahan sangatlah besar.
Gen Z dan alpha mahir dalam memanfaatkan platform-platform visual dan singkat seperti TikTok, Reels, Shorts dan platform digital lainnya menjadi gaya komunikasi utama saat ini. Daripada ceramah yang kaku, mereka dapat menyajikan video interaksi lintas budaya, tantangan kerukunan, atau cerita pendek yang mengedukasi tentang perbedaan tradisi dengan bahasa yang santai dan humor yang cerdas. Konten edukasi toleransi semacam ini tidak hanya menjangkau sesama generasi mereka, tetapi juga berfungsi sebagai “jembatan bahasa” bagi generasi lain untuk memahami nilai-nilai kebinekaan.
Selain itu, Gen Z dan alpha, terdapat pula kelompok masyarakat terliterasi harus diakui dan diberi kekuatan secara kolektif sebagai pelaku cek fakta di garis depan. Mereka adalah pihak pertama yang menemukan, mengenali, dan memastikan kebenaran akan munculmya hoax sebelum menyebar luas. Dengan mengaktifkan “mode verifikasi” secara kolektif, mereka berfungsi sebagai “Pagar Api Digital” bagi komunitas. Ini melibatkan keahlian teknis untuk melacak sumber gambar, menganalisis narasi, dan menyajikan klarifikasi secara cepat. Usaha cek fakta yang berbasis kerja sama dapat disatukan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, menciptakan kerja sama antara tokoh tradisional dan tokoh digital.
Terakhir, ruang digital harus diubah dari tempat pecah belah menjadi tempat bicara. Generasi Z, alpha dapat menjadi pilot dalam menciptakan “Ruang Bicara” daring melalui grup online yang mempertemukan kelompok-kelompok berbeda. Tujuannya adalah memfasilitasi komunikasi yang jujur, menghilangkan prasangka, dan membangun rasa peduli melalui cerita pribadi. Interaksi tatap maya ini dapat memperkuat ikatan yang sudah terjalin di dunia nyata, memastikan bahwa ruang digital justru memperkaya kebinekaan, bukan merusaknya.
Meskipun gen Z, alpha menjadi bagian dari ujung tombak, membangun harmoni digital adalah proyek lintas generasi atas sebuah kolaborasi antara anak muda digital dan orang tua digital. Keharusan hakiki ini hanya dapat terwujud jika setiap komponen masyarakat memainkan perannya.
Pemerintah daerah dan stakeholders lainnya memiliki peran sentral.Menjaga literasi digital agar fokus tidak hanya pada penggunaan teknologi, tetapi pada etika keberagaman dan keamanan siber berbasis identitas adalah sebuah kewajiban. Selain itu, pemerintah harus mendukung dan memberi support dalam upaya cek fakta lokal. Terlebih menyediakan platform khusus dan resmi serta cepat tanggap terhadap isu-isu tentang kebinekaan. Aturan yang cerdas, yang mempromosikan tanggung jawab digital tanpa membatasi kebebasan berekspresi, adalah keharusan.
Disisi lain, generasi orang tua (orang tua digital) memiliki peran penting sebagai penyaring dan penenang emosi. Tugas mereka adalah menjembatani nilai-nilai toleransi tradisional dengan tantangan digital modern. Orang tua dapat aktif mendampingi anak-anak mereka di dunia maya, tidak hanya melarang, tetapi juga berdiskusi mengenai konten yang mereka lihat. Ketika hoax atau provokasi muncul, kedewasaan dan kearifan diperlukan untuk meredam reaksi emosional.
Membangun harmoni keberagaman di ruang digital adalah keharusan hakiki. Ini adalah keniscayaan bagi Salatiga, kota yang telah membuktikan bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan kelemahan. Memperkuat bangunan benteng digital untuk toleransi bukanlah tugas satu generasi.
Kini, setiap individu di Salatiga harus menganggap diri sebagai penengah kebaikan, dan sebagai pagar api digital. Jaga timeline sebagaimana kita menjaga ruang tamu rumah, bersih dari kotoran, terbuka untuk semua tamu, dan penuh dengan kehangatan. Hanya dengan komitmen kolektif, Salatiga dapat terus menjadi cahaya toleransi, membuktikan bahwa harmoni digital dapat diwujudkan dan menjadi bagian tak terpisahkan.(*)
Agus Triyono
Ketua Komunitas Penggiat Literasi Nusantara (Kopitara) Salatiga










