• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

MBG Jateng Capai 5.750.525 Penerima Manfaat

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
17/10/2025
in Trending
0

Semarang- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah per 16 Oktober 2025 sudah menyesar sebanyak 5.750.525 penerima manfaat.

Penerima manfaat itu terdiri dari siswa TK hingga SMA/SMK, santri pondok pesantren, serta kelompok ibu hamil (bumil), ibu menyusui, dan balita.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Adapun jumlah Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah tercatat sudah ada 1.836 unit, terdiri dari SPPG Mitra, SPPG Polri, SPPG TNI, dan SPPG Ponpes.

Pada Jumat, (17/10/25), gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SPPG Polrestabes Semarang di kompleks Asrama Polisi Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang.

Secara bersamaan, Kapolri juga meluncurkan operasional 35 unit SPPG dan groundbreaking kurang lebih 27 SPPG. Dengan tambahan 35 unit SPPG tersebut, total sudah ada 100 SPPG Polri yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Kapolri berharap, SPPG yang dibangun di Jawa Tengah dapat memberikan manfaat kepada 400 ribu orang penerima dan memberikan lapangan pekerjaan untuk sekitar 5.000 orang.

“Saat ini kami terus melakukan pembangunan, kita masuk ke 672 SPPG dan terus akan kita laksanakan untuk bisa mencapai target 1.000 lebih SPPG (se-Indonesia),” kata Kapolri.

Kapolri meminta kepada seluruh SPPG Polri menerapkan SOP ketat terkait higienitas dan kualitas makanan. Juga personel agar mengawal mulai dari distribusi sampai pasca makan. Pantauan harus dilakukan setiap hari untuk mengontrol kualitas makanan.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat yang tentu harus didukung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, akselerasi di Jawa Tengah terus dilakukan. Mulai dari membuat Satgas MBG untuk percepatan pembangunan SPPG, sampai membuat posko aduan masalah MBG yang berada di kabupaten/kota. Posko aduan tersebut beroperasi selama 24 jam.

Luthfi menambahkan, pengawasan keamanan pangan yang telah dilaksanakan di SPPG yang ada di wilayahnya. Ia mendorong agar ada akselerasi penerbitan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

“Ini sudah kita sosialisasikan dan ini kita masifkan di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya. (gus/naf)

Previous Post

Program 3 Juta Rumah, Sasar PPPK Segera Miliki Hunian Terjangkau

Next Post

Perkuat Sinergi, Munas IHKA 2025 Sukses Digelar

Next Post

Perkuat Sinergi, Munas IHKA 2025 Sukses Digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

6 months ago

Berkinerja Terbaik Tahun 2024, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah

1 year ago

Pj. Bupati Kudus Buka Kick Off Konsultasi Publik RKPD 2025

2 years ago

M. Hasan Chabibie Resmi Jabat Pj. Bupati Kudus

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id