• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-04-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Lakukan Tindakan Preventif, Demak Bentuk Desa Bersih Narkoba

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
27/05/2025
in Trending
0

Related posts

Cerita Sopir Mudik Gratis Jateng: Rezeki di Tengah Sepi dan Bahagia Antar Pemudik Pulang

15/03/2026

Daya Tarik Baru Jalur Trans Jawa, KEK Batang Operasikan Coastal Rest Area

14/03/2026
Demak-Mendukung Implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Demak melakukan upaya preventif dengan membentuk desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar.
Satgas khusus telah dibentuk untuk mendukung gerakan ini dan tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyasar desa dan kelurahan agar mampu menjadi benteng pertama dalam memproteksi warganya dari pengaruh narkoba.
“Tujuan kami agar desa bisa berdikari dan mandiri dalam mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba. Saat ini kami aktif melakukan pembentukan Desa Bersinar di seluruh wilayah Kabupaten Demak,” kata Kasat Narkoba Polres Demak,
AKP Tri Cipto Adi Purnowo, melalui sambungan telepon. Selasa, (27/05/25).
Hingga saat ini, tercatat sudah 105 desa dan kelurahan yang telah resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Pembentukan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Demak, Bagian Hukum Setda Demak, dan Bakesbangpol.
“Kami mengundang para kepala desa, sekretaris desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk diberikan arahan teknis, mulai dari penyusunan SK struktur organisasi, hingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke warga,” jelasnya.
Selanjutnya penyuluhan dilakukan secara menyeluruh, menyasar elemen masyarakat hingga ke tingkat RT , karangtaruna dan kelompok pengajian ibu ibu.
Hingga Mei 2025, pihaknya telah menangani 24 kasus peredaran narkoba yang saat ini telah memasuki proses hukum dan persidangan.
Polres Demak juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Dalam beberapa kegiatan, mereka mendatangi sejumlah desa untuk menggelar penyuluhan bersama karang taruna, ormas keagamaan, dan komunitas lainnya. (apj/red).
Previous Post

Keren, Salatiga Raih Indeks Kota Toleran 2024

Next Post

Ngesti ; Rencanakan Pembangunan “Green Hospital”

Next Post

Ngesti ; Rencanakan Pembangunan "Green Hospital"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id