• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
14-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Lagi, Salatiga Raih Piala Adipura

Tingkatkan Kualitas Budaya Bersih

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
05/03/2024
in Trending
0

Jakarta-Kota Salatiga untuk ke-5 kalinya berhasil meraih piala Adipura secara berturut-turut. Piala Adipura ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (05/3).

“Tahun ini kita dapat adipura lagi, dan ini adalah hasil dari apa yang sudah kita lakukan bersama oleh masyarakat Kota Salatiga. Perilaku hidup bersih, perilaku menjaga kebersihan dan perilaku untuk mengolah sampah sebagaimana 3R yang sudah kita lakukan selama ini, hasilnya adalah ini,” tandas Yasip.

Related posts

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025

Yasip berpesan kepada seluruh Masyarakat Kota Salatiga untuk meningkatkan lagi kualitas budaya bersih, yaitu dengan mengolah sampah secara mandiri. Pengolahan sampah mandiri ini adalah memilah jenis sampah yang akan masuk ke tempat pembuangan akhir.
“Sekarang sudah ada TPST yang 3R, manfaatkan itu. Buanglah sampah di sana, pilahlah sampah mulai dari rumah,” tegasnya.

“Untuk petugas kebersihan tentunya semakin semangat. Ini adalah hasil panjenengan, dan panjenengan harus tetap semangat. Kami akan memperhatikan terkait dengan semuanya,” kata Yasip lebih lanjut.

Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya MSC menuturkan, proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Adapun, entitas yang dinilai yaitu kabupaten dan kota berdasarkan status penyusunan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, kapasitas pengelolaan sampah, operasional tempat pemrosesan akhir (TPA), dan luasan ruang terbuka hijau (RTH).

Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencatat 5 kabupaten/kota yang meraih piala Adipura Kencana karena dinilai mampu menunjukkan kinerja pengolahan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan. Meliputi Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Ciamis. Sedangkan Kota Salatiga sebagai salah satu kota peraih anugerah Piala Adipura, diantara 106 kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik. Sementara, 51 kabupaten/kota meraih penghargaan Sertifikat Adipura.

“Terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari 80 kabupaten/kota tahun lalu, menjadi 106 kabupaten/kota pada tahun ini,” terang Siti Nurbaya.(had/red)

Previous Post

Mudik Gratis, Lebih dari 12000 Ribu Kursi

Next Post

Bangun Zona Integritas Melalui Penguatan Komitmen

Next Post

Bangun Zona Integritas Melalui Penguatan Komitmen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Atasi Permasalahan Pangan, Hasan Salurkan Bantuan

1 year ago

Awal 2026 Tanggul Laut Bisa Fungsional

1 month ago

Sam’ani ; Dukung Peluncuran Mekanisme Tunjangan Guru

4 months ago

Gen Z Jangan Mudah Julid. Bekali “Building Ethical Citizen”

7 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025

Zayinul Fatah; Setujui Raperda Tentang RPJMD Demak 2025-2029

11/07/2025

Robby ; Porseni Tumbuhkan Kepercayaan Diri Anak

10/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id