• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Lagi, Jateng Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Layak Anak

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
09/08/2025
in Trending
0

Jakarta-Pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu diperoleh untuk kali keempatnya secara berturut-turut.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat, (8/8/25).

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Taj Yasin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota, memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.

Berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Sebagai informasi, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025. Daerah yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.

Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.

Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen. (gus/naf)

Previous Post

Operasional Tahap I PT SEG Solar Manufaktur Diresmikan

Next Post

1.700 Pelari Lintas Negara Jelajah Kawasan Dataran Tinggi Dieng

Next Post

1.700 Pelari Lintas Negara Jelajah Kawasan Dataran Tinggi Dieng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Yasip ; Jadikan Arsip Pusat Informasi

2 years ago

Keren, Bupati Sam’ani Pastikan Kudus Tidak Ada PHK

6 months ago

Nana ; Tindak Tegas Pelaku Pungli Program Mudik Gratis

2 years ago

Pemudik di Jateng Capai 16,86 juta Orang

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id