• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Keren, Bupati Sam’ani Pastikan Kudus Tidak Ada PHK

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
01/05/2025
in Trending
0

Kudus- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pekerja di Kabupaten Kudus aman dari PHK. Hal itu disampaikannya saat Halalbihalal Sarasehan Ketenagakerjaan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Kamis (1/5/25).

“Kami selalu sampaikan kepada para pengusaha agar tidak ada PHK di Kudus,” ucapnya.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Sam’ani mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif. Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik.

“Kami upayakan menjaga kondisi Kudus selalu harmonis dan baik,” terangnya.

Kemudian, Sam’ani menjelaskan pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya, bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus.

Sebagi informasi, Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga Kabupaten Kudus sudah mencapai 99,01 persen.

“Tukang ojek, sampai pelaku UMKM dari kalangan tidak mampu kami upayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan PBI,” paparnya.

Tak hanya BPJS Kesehatan, bupati menjelaskan akan mengupayakan pekerja bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menyampaikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Kudus sekitar 40 persen.

“Supaya ada jaminan keamanan dalam bekerja, kami juga mengupayakan agar pekerja yang belum jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan supaya didaftarkan,” paparnya.

Sam’ani menjelaskan ada berbagai bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pekerja. Seperti bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, pelatihan yang dilaksanakan oleh Disnaker Perinkop dan UKM Kudus. Ada juga bantuan CSR perusahaan.

“Ada banyak bantuan bagi pekerja dan pelaku UMKM. Kami utamakan bagi pelaku UMKM dan pekerja Kudus karena bersumber dari APBD,” ucapnya.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hoa berterima kasih atas dukungan Bupati Kudus dan Forkopimda Kabupaten Kudus yang telah mendukung dan menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus.

“Terima kasih Pak Bupati yang berkenan mampir. Terima kasih atas dukungan Bupati dan Forkopimda yang menjaga kondusifitas Kudus,” paparnya.

Pihaknya meminta Bupati Kudus mengupayakan Kabupaten Kudus ramah investasi. Pihaknya berharap hubungan industrial, lingkungan industrial, dan pengusaha selalu berjalan berdampingan.

“Semoga Kudus terus ramah investasi. Biar tidak ada pengangguran di Kabupaten Kudus,” ujarnya. (bin/aho)

Previous Post

6 Wilayah Berpotensi Juarai Lomba Desa & Kelurahan Kabupaten Kudus

Next Post

Temui Para Demonstran, Ahmad Luthfi Dorong Investasi Menarik di Jawa Tengah

Next Post

Temui Para Demonstran, Ahmad Luthfi Dorong Investasi Menarik di Jawa Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

“Kick Off” Putaran Kedua Sub-PIN Polio di Jateng  

2 years ago

Dosen Unissula, Hadiri Event Word Urban Forum (WUF) di Mesir

12 months ago

Hadapi Nataru dan Pilkada Serentak 2024, PLN UP3 Salatiga Pastikan Pasokan Listrik Aman

12 months ago

Demak Orientasikan Program Prioritas Satu Data Indonesia (SDI)

4 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id