• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden, Optimis Serap 250.000 Tenaga Kerja

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
20/03/2025
in Ekbis, Trending
0

Batang– PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kini resmi menyandang status baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, sekaligus diresmikan presiden RI Prabowo Subianto. Seperti diketahui KITB merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa yang memiliki kawasan mencapai 2.886,7 hektare. Sementara luas total dalam rangka pengembangan mencapai 4.300 ha.

Related posts

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

Status baru KEK ini bagi KITB menjadikan perusahaan ini makin kokoh sebagai pusat industri, logistik, dan pariwisata berstandar internasional. Tak pelak juga menjadi magnet investasi global dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan kawasan ini menyampaikan bahwa KEK Industropolis Batang merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

“Kita ingin Indonesia menjadi pusat industri global, dan KEK Industropolis Batang akan menjadi model keberhasilan pengembangan kawasan industri yang terintegrasi,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa KEK Industropolis Batang memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional.

“Dengan insentif yang kompetitif dan dukungan infrastruktur yang lengkap, kawasan ini akan menjadi destinasi utama bagi investor dalam berbagai sektor industri,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, direktur utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan bahwa status KEK ini semakin memperkuat posisi KITB sebagai kawasan industri unggulan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan KEK Industropolis Batang agar dapat memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan,” jelas Yadi.

Hal senada juga disampaikan direktur utama PT KITB, Ngurah Wirawan bahwa pihaknya mengaku bangga, karena dapat kesempatan dari pemerintah membangun sebuah kawasan yang betul-betul lengkap.

“Hari ini KEK diresmikan oleh presiden sebagai kawasan ekonomi khusus. Hal ini membuat kami terus berkembang maju dan berharap semakin mendorong akselerasi investasi di Indonesia,” pungkas,” ujar Ngurah.

Menurutnya, keberadaan KEK Industropolis Batang juga selaras dengan Asta Cita Pemerintah yang salah satunya menargetkan peningkatan daya saing industri nasional dan penciptaan lapangan kerja yang luas.

Status KEK ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia menuju negara industri maju, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ditambahkan, sebagai KEK Industropolis Batang menawarkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, serta kemudahan perizinan yang semakin menarik bagi investor.

Nilai Investasi mencapai Rp17,95 triliun, Optimis Serap 250.000 Tenaga Kerja

Seperti diketahui, sebelum menyandang status KEK, KITB telah memiliki 27 tenant yang telah berkomitmen berinvestasi, termasuk 7 tenant yang sudah beroperasi. Dengan rincian,  7 dalam tahap konstruksi, dan 13 dalam persiapan konstruksi.

Pada kesempatan ini, KITB mencatatkan nilai investasi mencapai Rp17,95 triliun. Dijelaskan Ngurah, investor berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, Chili, Jepang, Taiwan, dan China. Untuk ragam sektor industri, mencakup industri solar panel, kaca, wood pellet, alas kaki, PVC, grinding ball, keramik, gas industri, hingga alat kesehatan.

Saat ini, dari 7 tenant yang telah beroperasi KITB telah menyerap 7.008 lapangan kerja, dengan 80% tenaga kerja lokal dari Kabupaten Batang.

“Dengan status KEK, diharapkan tambahan investasi senilai Rp75,8 triliun akan masuk, serta menciptakan 58.145 lapangan kerja baru,” tambah Ngurah.

Dijelaskan, saat beroperasi sepenuhnya, KEK Industropolis Batang diproyeksikan akan menyerap hingga 250.000 tenaga kerja, menjadikannya salah satu kawasan industri terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.

Ngurah mengaku, momen peresmian KEK Industropolis Batang menandai babak baru bagi industri Indonesia. Ia berharap, hal ini menjadikan KITB sebagai ikon investasi unggulan yang siap bersaing di panggung global.(yon/naf)

Previous Post

Bertransformasi Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KIT Batang Optimis Percepat Investasi

Next Post

Bambang Tri ; Pemimpin Kedepankan Visi dan Berani Hadapi Tantangan

Next Post

Bambang Tri ; Pemimpin Kedepankan Visi dan Berani Hadapi Tantangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Mau Raih Ratusan Juta, Yuk Maksimalkan Transaksi PLN Mobile-Mu, Raih Ratusan Juta

8 months ago

Gedung Pendidikan Kedokteran & IGD RSJD dr. Arif Zainudin Diresmikan

12 months ago

Yasip ; Apresiasi ASN Dalam Pelayanan Hingga Hari Raya

1 year ago

125 Anggota Senam Tera Indonesia Salatiga Ikuti Akademi Digital Lansia (ADL)

10 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

2.184 Pencari Kerja Padati Stan Dinaskertrans Jateng orang

05/07/2025

Siapkan Sumber Daya Siap Kerja, KEK Industropolis Batang, Gelar Program PRIMA

04/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id