• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-06-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Jateng Terima Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar, Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
18/09/2024
in Trending
0

Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 353 Tahun 2024, insentif fiskal yang diterima Pemprov yaitu sebesar Rp5,6 miliar.

Related posts

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

“Alhamdulillah Jawa Tengah turun angka kemiskinan ekstremnya. Jateng termasuk sembilan provinsi yang mendapat apresiasi berupa insentif terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrem,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah penduduk miskin Jateng pada Maret 2024 sebanyak 3,70 juta orang, atau mengalami penurunan sebanyak 87,17 ribu orang (0,30%), dibandingkan Maret 2023 yang jumlahnya mencapai 3,79 juta orang. Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem, turun dari 1,97% pada tahun 2022 menjadi 1,11% pada tahun 2023.

“Kita masih punya pekerjaan rumah (PR), karena angkanya belum nol persen, ini adalah PR kita bersama. Mari kita bareng-bareng (mencapai target) dengan temen-temen (pemerintah) kabupaten kota,” ujarnya.

Selain pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi yang sama dari pemerintah pusat. Di antaranya Kota Salatiga, Kabupaten Pati dan Wonosobo.

Sumarno menyatakan, ke depan pekerjaan rumah akan bertambah. Musababnya sistem pengukuran kemiskinan ekstrem berubah menjadi berbasis pendapatan keluarga. Tak pelak, angka kemiskinan ekstrem diperkirakan akan menjadi lebih besar.

Terlepas dari itu, Sumarno berharap apresiasi yang diterima ini menjadi motivasi. Utamanya dalam mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia.

“Kami optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini, mendekati 0 persen,” kata Wapres. (gus/red)

Previous Post

Kebumen dan Kota Pekalongan Gerakkan Sektor Pariwisata

Next Post

Hore, Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan

Next Post

Hore, Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Target 2023 Tercapai, Grand Batang City Komit Kembangkan Bisnis di Jateng

1 year ago

Jika Tak Ada Solusi, Warga Akan Tutup Akses TPA Tanjungrejo.TPA Tanjungrejo

5 months ago

Yasip ; Erupsi Budaya Sedang Krisis, Demoralisasi Rendah

7 months ago

35 Kabupaten/Kota Pemprov di Jateng Akan Terintegrasi Transportasi Masal

9 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

12/06/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id