• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
17-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Jateng Terima Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar, Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
18/09/2024
in Trending
0

Jakarta– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 353 Tahun 2024, insentif fiskal yang diterima Pemprov yaitu sebesar Rp5,6 miliar.

Related posts

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

“Alhamdulillah Jawa Tengah turun angka kemiskinan ekstremnya. Jateng termasuk sembilan provinsi yang mendapat apresiasi berupa insentif terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrem,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah penduduk miskin Jateng pada Maret 2024 sebanyak 3,70 juta orang, atau mengalami penurunan sebanyak 87,17 ribu orang (0,30%), dibandingkan Maret 2023 yang jumlahnya mencapai 3,79 juta orang. Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem, turun dari 1,97% pada tahun 2022 menjadi 1,11% pada tahun 2023.

“Kita masih punya pekerjaan rumah (PR), karena angkanya belum nol persen, ini adalah PR kita bersama. Mari kita bareng-bareng (mencapai target) dengan temen-temen (pemerintah) kabupaten kota,” ujarnya.

Selain pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi yang sama dari pemerintah pusat. Di antaranya Kota Salatiga, Kabupaten Pati dan Wonosobo.

Sumarno menyatakan, ke depan pekerjaan rumah akan bertambah. Musababnya sistem pengukuran kemiskinan ekstrem berubah menjadi berbasis pendapatan keluarga. Tak pelak, angka kemiskinan ekstrem diperkirakan akan menjadi lebih besar.

Terlepas dari itu, Sumarno berharap apresiasi yang diterima ini menjadi motivasi. Utamanya dalam mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia.

“Kami optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini, mendekati 0 persen,” kata Wapres. (gus/red)

Previous Post

Kebumen dan Kota Pekalongan Gerakkan Sektor Pariwisata

Next Post

Hore, Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan

Next Post

Hore, Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Magister Teknik Elektro Unissula Raih Akreditasi Unggul

11 months ago

Sam’ani ; Hari Jadi ke-476 Kudus Tumbuhkan Harmoni Toleransi

2 months ago

Nana ; Ajak Masyarakat Membumikan Nilai-nilai Pancasila

1 year ago

Nana; Tersus Bangun Komunikasi Pasca Pemungutan Suara

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

Nina; Dorong Budaya Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat

14/11/2025

Pemprov Jateng Rampungkan 10 Embung di Akhir Tahun

13/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id