• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-04-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Jateng Sosialisasikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baru

Pemprov Jateng dan DPRD Segera Bahas

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
15/07/2024
in Trending
0

Related posts

Cerita Sopir Mudik Gratis Jateng: Rezeki di Tengah Sepi dan Bahagia Antar Pemudik Pulang

15/03/2026

Daya Tarik Baru Jalur Trans Jawa, KEK Batang Operasikan Coastal Rest Area

14/03/2026
Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari  inisiasi DPRD setempat.
Empat Raperda tersebut meliputi  Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan,  Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.
“Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, (15/7).
Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi  inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimaksudkan untuk mengembangkan perpustakaan   dan menggalakkan masyarakat agar  gemar membaca.
Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal  ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
“Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng,” katanya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
“Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng,” kata Sumarno.
Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, lanjut Sumarno juga tak kalah penting,  karena  menyangkut  distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
“Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi,” kata Sumarno. (gus/red)
Previous Post

524 Balita di Salatiga Berstatus Stunting

Next Post

Yasip; Ciptakan “City Of Harmony” Kota Salatiga

Next Post

Yasip; Ciptakan "City Of Harmony" Kota Salatiga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id