• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
24-05-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Jateng Segera Realisasikan Program Swasembada Pangan

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
10/01/2025
in Trending
0

Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pertanian akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk merealisasikan program-program tahun 2025.

Rakor tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI terkait dengan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Related posts

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Rencananya, rakor pertama tahun 2025 tersebut akan digelar di Jawa Tengah pada tanggal 15 atau 16 Januari 2025. Melibatkan seluruh stakeholder dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, dan penyuluh pertanian.

Tenaga ahli Kementerian Pertanian, Pamuji Lestari mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menyatukan visi, misi, dan tujuan dalam swasembada pangan secara nasional, termasuk di Jawa Tengah.

“Kita ingin berpadu sama-sama. Kebutuhannya apa, masalahnya apa, juga nanti pendataan sampai lokasi desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional sama, ” katanya usai audiensi dengan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Semarang, Jumat(10/1/25).

Pamuji menjelaskan, Jawa Tengah dipilih sebagai tempat rakor pertama terkait luas tambah tanam (LTT) karena melihat potensinya yang besar. Jawa Tengah termasuk salah satu provinsi di Pulau Jawa dengan produktivitas pangan yang tinggi.

“Potensi Jawa Tengah besar. Banyak lokasi kabupaten/kota yang indeks pertanamannya lebih dari 300, bahkan di Sragen sampai 400,” ucap dia.

Ia mengatakan, swasembada pangan merupakan mandat Presiden dan menjadi program nasional. Program ini tidak hanya menjadi domainnya kementerian pertanian, tetapi juga kementerian/lembaga terkait hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Oleh karenanya, kerjasama berbagai instasi sangat penting guna mewujudkan program tersebut.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, mendukung penuh upaya pemerintah untuk swasembada pangan sesingkat-singkatnya. Apalagi Indonesia merupakan negara agraris.

“Kita mendukung program swasembada pangan. Memang sudah seharusnya provinsi sampai kabupaten/kota merasa memiliki program ini,” katanya.

Nana menyampaikan, dampak dari program kementerian pertanian berupa luas tambah tanam (LTT), pompanisasi, dan bantuan pupuk juga sudah dirasakan selama tahun 2024. Buktinya dengan produktivitas menjadi meningkat, dan masa panen ada yang bisa lebih dari sekali.

“Bupati dan wali kota juga harus mendukung program ini. Ini perlu diungkit agar swasembada pangan segera tercapai. Pakar dan ahli termasuk akademisi juga harus dilibatkan,” ucapnya. (gus/red)

Previous Post

KPU Salatiga Tetapkan , Robby-Nina Siap Pimpin Salatiga 2025-2030

Next Post

Fakultas Farmasi Unissula Sosialisasikan Penanggulangan Bencana

Next Post

Fakultas Farmasi Unissula Sosialisasikan Penanggulangan Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Antusias, Literasi Digital Sambangi Kota Salatiga

3 years ago

Roni ; ASN Mesti Ubah Paradigma Budaya Kerja

4 months ago

Yasip ; Permudah Perizinan Usaha Kecil, CV dan PT Untuk Buka Usaha

7 months ago

Jateng Terima Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar, Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

8 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

22/05/2025

Lagi, Kota Salatiga Raih WTP LKPD 2024

22/05/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id