• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
17-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Ini dia, Peran APIP Akuntabilitas dan Transparansi Atasi Korupsi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
04/02/2025
in Trending
0

Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) guna mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penguatan Peran APIP yang berlangsung di Aula Inspektorat Kudus pada Selasa (4/2/25).

Dalam arahannya, Herda Helmijaya menekankan bahwa penguatan peran APIP sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APIP harus memiliki kemampuan dalam mendeteksi secara dini potensi penyimpangan serta memberikan peringatan sebelum terjadi tindakan yang dapat merugikan negara.

Related posts

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh APIP dalam menjalankan tugas pengawasan internal. Dengan APIP yang kuat dan independen, kita dapat mencegah terjadinya korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Herda.

Selain itu, Pj Bupati Kudus juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dirinya menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas APIP, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kudus, Revlisianto Subekti, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek statistik dan administrasi. Menurutnya, APIP harus lebih sensitif dan responsif dalam mengidentifikasi tanda-tanda awal penyimpangan.

“Jangan hanya terjebak dalam angka dan laporan administrasi semata. Jika ada indikasi awal terjadinya penyimpangan, harus segera direspons agar dapat dicegah lebih dini. Selain itu, auditor juga harus lebih mengawal vendor dengan melihat reputasi, rekam jejak, serta kemampuan finansialnya,” tegas Revlisianto Subekti

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan peran APIP serta penanaman budaya integritas di semua lini pemerintahan.(bin/red)

Previous Post

Pemkab Kudus, KPK dan Ombudsman RI Sepakat Perangi Korupsi

Next Post

Produksi Gabah Kering di Jawa Tengah Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Next Post

Produksi Gabah Kering di Jawa Tengah Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Roboh, Baznas Kudus Perbaiki Rumah Mbah Nikmah

10 months ago

Mau Jadi ASN? Pemprov Jateng Sediakan 4.446 Kuota 

2 years ago

Ini Dia, 3 Daerah dan 3 OPD Jateng Terima Penghargaan Larwasda

1 year ago

Forum Anak Jateng Wadahi Aspirasi dan Kolaborasi

5 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

Nina; Dorong Budaya Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat

14/11/2025

Pemprov Jateng Rampungkan 10 Embung di Akhir Tahun

13/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id