• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
05-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Hasan ; Bencana Tidak Mengenal Batas Teritorial

Sediakan Logistik Pengungsi Hingga H+3

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
16/02/2024
in Trending
0

Related posts

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025
Kudus– Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, menerima Bupati Demak Eisti’anah beserta rombongan dalam rangka rapat koordinasi penanganan bencana banjir di Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Jumat (16/2).
Hasan menyatakan bahwa bencana tidak mengenal batas teritorial. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat Demak yang mengungsi di Kabupaten Kudus.
“Bencana itu tidak ada batas teritori, yang ada rasa kemanusiaan. Oleh karena itu semaksimal mungkin kita berikan support dan backup yang maksimal,” ujarnya.
Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kudus dan sekitarnya yang telah memberikan donasi. Dirinya juga menyatakan akan mendukung dan menaruh perhatian kepada TNI, Polri, dan relawan yang telah berperan dalam penanggulangan bencana.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak, khususnya warga Kudus dan sekitarnya” ujarnya.
Selain itu, Hasan juga menegaskan akan menyediakan logistik bagi pengungsi hingga H+3 setelah mereka kembali ke rumah masing-masing, serta memastikan proses pemulangan pengungsi dilakukan secara bertahap mengingat masih ada rumah yang tergenang air.
“Kita akan bagikan logistik untuk pengungsi hingga H+3 setelah mereka ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Bupati Demak, Esti’anah, menyatakan bahwa ini kali kedua koordinasi dilakukan dengan Pemkab Kudus. Dirinya menyebut koordinasi ini menghasilkan perbaikan dalam mekanisme penanganan pengungsi Demak di wilayah Kudus.
“Kita telah berkoordinasi dengan pemkab kudus untuk kedua kalinya, sehingga ada perbaikan mekanisme dalam penanganan pengungsi” ujarnya.
Esti’anah juga mengucapkan terima kasih atas donasi yang diberikan oleh warga Kudus dan sekitarnya kepada warga terdampak. Esti’anah juga menegaskan ketercukupan persediaan logistik untuk pengungsi.
“Saya juga ucapkan terima kasih atas donasi yang diberikan bagi warga kami yang terdampak, untuk logistik pengungsi sejauh ini masih aman,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus bersama Pemkab Demak terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR melalui BBWS terkait untuk mengupayakan penanganan tanggul kritis guna mencegah kejadian tanggul jebol kembali terjadi di masa mendatang.(aho/red)
Previous Post

Nana; Tersus Bangun Komunikasi Pasca Pemungutan Suara

Next Post

Kurangi Curah Hujan BNPB Jateng Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Next Post

Kurangi Curah Hujan BNPB Jateng Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Mau Catat Meter Mandiri? “Swacam” PLN Mobile Solusinya

2 years ago

Sumarno ; Percepat Pemenuhan Kebutuhan Dokter di Jateng

2 months ago

Pemprov Jateng-Hong Kong Perkuat Kerjasama Ekonomi

1 year ago

Gerakkan “Pelatihan dan Penempatan” Turunkan Angka Pengangguran  

4 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Gelar COMLIDIA 2025, Cara Asyik Prodi Ilkom Udinus Kenalkan Sisi Lain Generatif AI ke Gen Z

03/12/2025

Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Ahmad Munir : Berikan Informasi Sehat dan Mencerdaskan

02/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id