Semarang— Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Provinsi Jawa Tengah serta Rapat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025.
Agenda strategis yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (4/12/25) ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mempertegas komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng, serta bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menekankan filosofi kepemimpinan yang berlandaskan pengabdian. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah bahwa jabatan publik adalah amanah yang berat.
“Yang boleh diambil oleh pemimpin hanyalah tanggung jawab, lainnya tidak boleh diambil. Hari ini adalah titik balik untuk melakukan koreksi, dan hari esok harus lebih baik,” tegas Lutfi di hadapan para kepala daerah.
Lutfi juga memaparkan sejumlah langkah preventif yang agresif dilakukan Pemprov Jateng guna menutup celah korupsi. Langkah tersebut meliputi kolaborasi penegakan hukum melalui restorative justice, penguatan kurikulum pendidikan antikorupsi di 104 sekolah, hingga pembentukan 113 desa antikorupsi yang menjadi percontohan nasional.
Senada dengan hal itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengingatkan agar semangat antikorupsi tidak berhenti pada seremonial semata. Menurutnya, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus termanifestasi dalam pelayanan publik yang nyata.
“Kami berharap Hakordia tidak hanya diperingati setiap 9 Desember, tetapi dapat terus diaplikasikan dalam keseharian. Tidak ada yang rumit jika kita melaksanakannya secara transparan dan akuntabel,” ujar Setyo.
Merespons arahan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan dukungannya terhadap penguatan fungsi pengawasan daerah. Sam’ani memastikan bahwa Pemkab Kudus akan menindaklanjuti poin-poin evaluasi Larwasda 2025 dengan langkah konkret, khususnya dalam digitalisasi sistem pemerintahan untuk meminimalisasi potensi penyimpangan.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan iklim birokrasi yang sehat.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ditekankan Ketua KPK dan Gubernur akan menjadi pegangan utama kami. Kami berkomitmen mendorong budaya kerja jujur dan disiplin bagi seluruh ASN di Kudus agar pelayanan masyarakat semakin optimal,” ungkap pihak Pemkab Kudus.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan birokrasi, tetapi mengakar kuat dalam setiap sendi kehidupan masyarakat di Kota Kretek.(bin/aho)










