• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-06-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Edunesia

Gerakkan “Activity on Glasses”, Sistem Pencegahan Pidana Korupsi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
18/01/2025
in Edunesia
0

Related posts

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Robby ; Optimis UIN Salatiga Lahirkan Tokoh-tokoh Pendidik Besar

10/06/2025
Semarang- Korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena memiliki daya rusak pada ekonomi, politik, pemerintahan dan hukum. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Unissula, Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH dalam pengukuhannya sebagai guru besar pada Sabtu (18/1/2025) di kampus Unissula.
Menurutnya, praktik korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk memperkaya diri, orang lain, kelompok atau golongan.
Banyak hal dilakukan untuk memberantas korupsi termasuk dengan memberlakukan UU No. 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diperbarui menjadi UU No. 20 Th 2001. Data dari Indonesia Corruption Watch kasus korupsi periode 2019-2023 justru meningkat kasus korupsi dan tersangka korupsi semakin meningkat.
Sehingga dibutuhkan konsep yang lebih bermartabat yaitu mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan.
Dalam pengukuhan tersebut Bambang Tri Bawono menyampaikan orasi ilmiah berjudul activity on glasses; sistem pencegahan tindak pidana korupsi.
Activity on glasses merupakan sistem pengawasan yang juga berorientasi pada sistem pembangunan moral masyarakat.
Sistem ini mendorong masyarakat mau mengawasi secara utuh kehidupan dan kinerja para ASN dan penyelenggara negara melalui teknologi digital oleh lembaga pengawas yang kemudian diinformasikan kepada masyarakat.
Dengan pengawasan seperti ini, ASN dan penyelenggara negara dapat setiap saat teramati sehingga terbangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dimulai sejak calon ASN dan penyelenggara negara berada di level rekruitmen sampai masa pensiun.
Pada prinsipnya sistem ini bertujuan meletakan ASN dan penyelenggara negara sebagai objek sarana kinerja tata pemerintahan yang dapat diawasi dari berbagai dimensi kehidupan sehingga tidak ada celah melakukan korupsi.
Para penyelenggara negara diumpamakan suatu obyek yang terdapat di dalam akuarium kaca dan dapat diawasi gerak geriknya baik dari sisi kemampuan ekonomi, pergaulan sosial, kinerja dan lain sebagainya.
Pengawasan tersebut menggunakan instrumen keterbukaan informasi secara digital sehingga masyarakat dapat membandingkan kehidupan nyata seorang ASN dan penyelenggara negara dengan data yang diperolehnya di media digital. Ketika tidak terjadi kesesuaian data maka masyarakat bisa melaporkan ke pihak berwajib.
ASN dan penyelenggara negara tidak lagi menjadi manusia bebas, namun menjadi pihak yang berorientasi mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
“Jika konsep pencegahan tindak pidana korupsi berbasis activity on glasses ini dilaksanakan secara konsisten maka peringkat korupsi akan turun drastis. Sehingga harapan besar menuju bangsa yang adil dan sejahtera lebih mudah terwujud,” ungkap BambangTri Bawono yang juga ketua umum pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA).
Sementara itu Rektor unissula, Prof Dr Gunarto SH MH menyampaikan bahwa Unissula merupakan universitas swasta di Jawa Tengah dengan jumlah guru besar terbanyak. “Prof Bambang adalah guru besar ke 20 di Fakultas Hukum, dan guru besar ke 75 di Unissula,” ungkapnya.
Lebih lanjut rektor memuji jejak rekam perjalanan karir Prof Bambang Tri Bawono. “Prof Bambang memiliki karier yang mengesankan antara lain Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat. Sekretaris Prodi Magister Kenotariatan, Ketua Prodi Magister Kenotariatan, Dekan Fakultas Hukum, dan sejak tahun 2024 dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA. Salah satu yayasan besar di Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain ketua pembina YBWSA, Drs Azhar Combo. Guru besar dari Hankuk University Korea Selatan, Prof Im Youngho. Kepala LLDikti Wilayah VI Jateng, Dr Bhimo Widyo Andoko SH MH. Dosen Universitas Jayabaya, Dr Rr Dijan Widijowati SH MH.
Hadir pula pimpinan dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Kantor Imigrasi Semarang, Ikatan Notaris Indonesia, Peradi, Ikadin Jateng dan lainnya.(gus/red)
Previous Post

362 Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

Next Post

AKBP Ratna Quratul Ainy Resmi Jabat Kapolres Semarang

Next Post

AKBP Ratna Quratul Ainy Resmi Jabat Kapolres Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Indeks SPBE Tertinggi, Pemprov Jateng Raih ‘Digital Government Award

1 year ago

Kurangi Curah Hujan BNPB Jateng Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

1 year ago

Jukir Resmi Salatiga Peroleh Dana Stimulan BPJS Ketenagakerjaan (TK).

9 months ago

Keren, Zona Air Minum Prima (ZAMP) Kota Salatiga Siap Digunakan

5 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

12/06/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id