• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Gencar Tabuh Genderang Antikorupsi, Pemkab Kudus Sabet Penghargaan KPK RI

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
28/11/2025
in Trending
0

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menerima penghargaan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation, yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/25).

Penghargaan dari KPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kudus dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik.

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa membangun budaya anti korupsi harus dimulai sejak dini dan diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, serta tidak bertele-tele.

“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.

Wakil Bupati Bellinda Birton menjelaskan bahwa penghargaan yang diraih menunjukkan bahwa Pemkab Kudus benar-benar menjalankan kampanye antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya di lapangan. Saya dan Pak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di tengah masyarakat. Semangat anti korupsi harus terus digaungkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” katanya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif untuk menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik.

“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mempertegas komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(bin/aho)

Previous Post

Robby; Kawasan Kumuh Ngronggo Akan Segera Bebas

Next Post

Hadapi Era Disrupsi AI, Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus Baru PWI Jateng di Wisma Perdamaian

Next Post

Hadapi Era Disrupsi AI, Akhmad Munir Bakal Lantik Pengurus Baru PWI Jateng di Wisma Perdamaian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Nana; Targetkan PON XXI Raih 50 Medali Emas

1 year ago

Yasip ; Pentingnya Keamanan Informasi Dunia Siber

2 years ago

Maknai Hari Pahlawan Dengan Perangi Struktur dan Kultur Kemiskinan dan Kebodohan

1 year ago

Kontes Ternak Ramaikan Sambut Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga

5 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id