• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian, Kudus Bangun Gedung Arpusda Senilai Rp10,65 Miliar

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
09/07/2025
in Trending
0

Kudus– Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan literasi dan transparansi pembangunan kembali ditunjukkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Rabu (9/7/25), di Kompleks Balai Jagong Kudus.

“Hari ini kita mulai peletakan batu pertama. Kami ingin setiap pembangunan di Kabupaten Kudus wajib dikawal oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan akhir proyek,” ujar Bupati Sam’ani.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, perwakilan Polres Kudus, Sekda Kabupaten Kudus, jajaran OPD, insan pers, serta pihak kontraktor. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pengawalan ketat dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Langkah ini penting agar pekerjaan sesuai spesifikasi, tidak ada pelanggaran, dan setiap potensi kesalahan dapat dideteksi sejak dini, ” lanjutnya.

Bupati menargetkan pembangunan Gedung Arpusda dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan. Sehingga segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan literasi.

“Target pembangunan Arpusda selesai dalam empat bulan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi,” ungkapnya.

Bupati meyakini bahwa gedung Arpusda dapat mendorong peningkatan indeks literasi digital hingga 75 persen.

“Kami menargetkan gedung ini mampu mendorong peningkatan indeks literasi digital hingga 75 persen. Ini juga menjadi langkah awal menuju pelayanan literasi yang lebih luas dan adaptif,” tambah Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan ini. Pihaknya menggandeng OPD terkait dalam memastikan bangunan tepat guna dan bermanfaat.

“Kejaksaan siap mengawal mulai dari proses awal hingga akhir. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas PUPR agar hasil pembangunan sesuai harapan dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Pembangunan gedung Arpusda dibiayai melalui dana hibah dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) senilai Rp10,65 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat tahun anggaran 2025. Bantuan ini sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpusnas RI, Aminuddin Aziz, di Pendapa Kabupaten Kudus pada 30 November 2024 lalu.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Arpus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, menjelaskan bahwa gedung baru ini akan memiliki fasilitas yang lengkap dan nyaman bagi masyarakat.

“Gedung Arpusda dirancang sebagai pusat literasi modern yang inklusif dan representatif, dilengkapi dengan front office, ruang perkantoran, ruang baca, hingga ruang teater nantinya,” jelas Andrias.

Andrias juga menyampaikan bahwa koleksi buku di Arpusda masih akan dilengkapi secara bertahap. Ke depan, pihaknya juga memerlukan tambahan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk mendukung operasional Arpusda secara optimal.

Diharapkan, keberadaan Gedung Arpusda dapat mendorong peningkatan minat baca dan budaya literasi masyarakat di Kabupaten Kudus.(bin/aho)

Previous Post

11 Daerah di Jawa Tengah Jadi Rujukan Survei Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2026

Next Post

Robby ; Porseni Tumbuhkan Kepercayaan Diri Anak

Next Post

Robby ; Porseni Tumbuhkan Kepercayaan Diri Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Raih Beasiswa, 2 Siswa Asal Salatiga Siap Berangkat ke Korea Selatan

8 months ago

KEK Industropolis Batang Tambah Fasilitas Human-Centered

6 months ago

Zayinul Fatah; Setujui Raperda Tentang RPJMD Demak 2025-2029

4 months ago

Anggota Satlinmas Kecelakaan Terima Tali Asih

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id