Salatiga- Pentingnya menjaga identitas digital di dunia maya menjadi perhatian bagi dosen Universitas Dian Nuswatoro (Udinus) Semarang. Baru-baru puluhan guru dan orang tua wali murid di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nidaul Hikmah mendapatkan workshop tentang menjaga identitas diri secara digital.
Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara Dr. Agus Triyono,MSi yang memberikan materi tentang menjaga identitas digital agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu ada juga dosen lain yang ikut hadir yakni Candra Yudha Satria,MIKOm dan Nadia Itona,MSi
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 SDIT jalan Marditomo nomer 48 Tingkir, Salatiga itu disambut antusias peserta yang hadir, dan diikuti oleh sekitar 50 orang.
Agus menilai saat ini banyak sekali identitas diri seperti KTP,SIM atau kartu keluarga dan sejenisnya sering kali digunakan untuk kebutuhan administrasi mengurus berbagai hal secara online. Namun, sering kali kita tidak menyadari bahwa identitas diri kita itu sudah masuk ke ranah digital. Artinya, memiliki potensi data-data kita dapat diakses oleh pihak lain.
“Identitas diri kita melalui download, difoto, atau yang lain kemudian dikirim via wa atau dengan platform lainnya menjadi sangat sensitif disalah gunakan pihak lain. Dan itu wajib kita lindungi agar tidak disalahgunakan,” ujar Agus.
Salah seorang peserta, Anna menyampaikan sebagai orangtua murid yang setiap hari beratifitas dirumah sering kali menggunakan HP disaat tidak ada kegiatan. Dirinya mengaku resah karena banyak sekali informasi di internet yang sering kali didapatkannya.
“Kegiatan ini sangat membantu, apalagi saya sering mendapatkan tawaran-tawaran yang sering berkaitan dengan identitas diri,” ujar Anna.
Perlindungan identitas diri menurut Agus menjadi sangat perlu untuk dilakukan. Hal itu paling tidak mampu mengurangi resiko terjadinya penyalahgunaan identitas oleh orang lain.
Dalam kesempatan tersebut Agus mengajak para orang tua murid dan juga guru untuk selalu peduli dan jangan abai dengan data diri kita.
Hal yang sederhana dapat dilakukan dengan cara yang mudah. Misalnya dengan minimal 6 bulan sekali mengganti password digital kita. Bisa smartphone,email,media sosial hingga mobile banking.
“Jika kita memiliki akun-akun yang sifatnya online via internet wajib kita lindungi dengan pasaword yang kuat dan rutin diganti setiap periodenya, minimal 6 bulan sekali,” tambah Agus.
Selain perlindungan password, ditambahkan perlu melindungi data diri dengan cara lain yang bisa dilakukan. Seperti halnya dengan menggunakan perlindungan autentikasi dua faktor (2FA).
“Metode keamanan ini merupakan manajemen identitas dan akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi agar dapat mengakses sumber daya serta data,” tambahnya. (aho/had)