• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Demak Gelar FGD Mitigasi Bencana Penanganan Darurat

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
22/10/2025
in Trending
0

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025
Demak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Demak pada Selasa (21/10/25) di RM Malaya, Jalan Lingkar Demak.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan pelaksana tugas dalam sistem komando penanganan darurat bencana, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi bencana.
Dr. Zela Septikasari dari Lavanterra Energy selaku fasilitator menjelaskan Secara keseluruhan, penyusunan dokumen Bab 1 hingga Bab 8 RPKB sudah dalam tahap finalisasi. Masih ada beberapa data sumber daya yang perlu dilengkapi oleh beberapa pihak .
Dalam diskusi membahas bencana prioritas yang menjadi fokus penanggulangan di Kabupaten Demak. Berdasarkan kajian risiko, banjir masih menjadi ancaman utama, disusul fenomena rob, kekeringan, dan abrasi pantai. Namun, untuk rob sendiri belum dapat dikategorikan sebagai bencana karena belum adanya penetapan status tanggap darurat oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RPKB merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana.
“Penanggulangan bencana bukan hal yang sulit jika sudah ada panduan yang jelas. Dengan perencanaan yang matang, simulasi dan tanggap darurat bisa dilakukan lebih sistematis. Masyarakat juga akan lebih siap menghadapi potensi bencana seperti banjir atau kekeringan,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam penyusunan konsep Perencanaan Tangguh Kebencanaan (PTKB). Ke depan, BPBD Demak akan meluncurkan program Bistana (Bisa Tangguh Bencana) sebagai ujung tombak penanganan bencana di tingkat desa. Program ini merupakan bagian dari visi Bupati Demak agar setiap desa memiliki kesiapsiagaan dan kemampuan pemulihan mandiri pascabencana.
“Desa harus mampu menyusun mitigasi bencana sesuai karakter wilayahnya, siap saat darurat, dan bisa bangkit sendiri setelah bencana. Ini menjadi semangat kita dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana,” tambahnya.
Sedangkan Agus Pramono dari Dinas Kominfo Kabupaten Demak menyarankan agar dibentuk satu unit kerja sama lintas kabupaten untuk memperkuat koordinasi saat terjadi bencana. “Dengan adanya unit kerja sama lintas daerah, pembagian tugas akan lebih jelas dan penanganan darurat bisa berjalan cepat serta terkoordinasi,” ucapnya. (apj/naf).
Previous Post

Nina ; Dorong Pesantren Sebagai Benteng Moral Pembentuk Karakter

Next Post

Ribuan Santri Berselawat, Kokohkan Indonesia Semakin Bermartabat.

Next Post

Ribuan Santri Berselawat, Kokohkan Indonesia Semakin Bermartabat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

4 months ago

 SMAN Keberbakatan Olahraga Jateng, Resmi Dibuka

6 months ago

Sam’ani ; Optimis Kudus Bisa Terus Surplus Swasembasa Pangan

6 months ago

Tangis Haru, Saat Penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan SMKN Jateng

12 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id