• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Cegah Banjir, Sam’ani Bersihkan Sampah Sekitar Proliman Tanjungkarang

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
11/04/2025
in Trending
0

Kudus- Gotong royong dilakukan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran, Polri, TNI, perwakilan puskesmas, Dinas PKPLH, BPBD, PUPR, dan para relawan saat membersihkan gorong-gorong yang yang terletak di bawah Jalan Nasional Proliman, di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Jumat (11/4/25). Sam’ani memimpin langsung dan ikut bersih-bersih bersama relawan.

Setelah berjalan kaki dari kediamannya, Bupati Kudus memimpin apel sebelum membersihkan gorong-gorong. Kemudian dilanjutkan terjun langsung bersih-bersih sampah yang ada di gorong-gorong. Bupati menyampaikan, upaya tersebut diharapkan dapat mencegah banjir yang sering terjadi di jalan raya dan rumah penduduk.

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

“Kami bersih-bersih bersama, teles bareng bersama masyarakat, TNI, POLRI, PKPLH, BPBD, PUPR dan para relawan. Ini bentuk upaya kami untuk mengatasi banjir,” ucapnya.

Menurutnya, banjir yang terjadi di sekitar Proliman Tanjungkarang disebabkan sampah yang menyumbat aliran sungai. Bupati juga mengimbau masyarakat peduli dan mendukung dengan tidak membuang sampah di sungai.

“Banyak sampah yang menyumbat aliran sungai. Ini kami bersihkan biar lancar. Nah, sekarang sudah bersih. Tapi ini semua tidak akan sukses tanpa dukungan masyarakat. Mohon tidak membuang sampah di sungai,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus meminta kepala desa maupun pihak terkait mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pihaknya bersama Dinas PKPLH berpesan agar sampah rumah tangga dipilah terlebih dahulu. Sehingga memudahkan pengolahan sampah selanjutnya.

“Masyarakat juga harus ikut menjaga sungai dengan tak membuang sampah sembarangan. Salah satunya dengan memilah sampah rumah tangga,” paparnya.

Mengantisipasi penyumbatan sampah di sungai, Sam’ani menampung aspirasi Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kudus dengan memasang jaring di muka gorong-gorong untuk menyaring sampah. Pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut.

“Tadi ada usulan dari anggota dewan untuk memasang jaring di muka gorong-gorong untuk menyaring sampah. Akan kami pertimbangkan. Biar aliran air tidak terhambat,” tandasnya. (bin/aho)

 

Previous Post

Mahasiswa Program Doktor Unissula Kolaborasi Riset Al-Azhar Kairo, Mesir

Next Post

Deddy Suryadi Resmi Pimpin Taekwondo Jateng

Next Post

Deddy Suryadi Resmi Pimpin Taekwondo Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Sukses,..Kejurda Pagar Nusa tingkat Provinsi Jawa Tengah

2 years ago

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kudus Gandeng Kelompok Marginal

2 years ago

Stadion Jatidiri Resmi Dibuka Kembali, Kini Siap Gelar Even Internasional

10 months ago

Gerak Cepat “Hanting” Melalui Tepak Darling

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id