• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bertransformasi Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KIT Batang Optimis Percepat Investasi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
19/03/2025
in Ekbis, Trending
0

27 Investor Bakal Bergabung,  Nilai Investasi Lebih 20 Triliun

Semarang– Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mendukung penuh Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang bertransformasi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencananya, status tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat ini.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

“Dengan adanya KIT Batang menjadi KEK, akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita,” kata Luthfi usai menerima kunjungan direksi KIT Batang, di Kantor Gubernur Jateng, Senin (17/3/24).

Dengan berstatus KEK, Luthfi berharap, pengembangan ketrampilan masyarakat diarahkan ke bidang yang dibutuhkan dalam sektor industri di daerah tersebut.

Luthfi menegaskan, pemerintah wajib memberi jaminan ketertiban dan keamanan di kawasan, serta kepastian hukum bagi penanam modal.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, mengatakan, dengan berstatus KEK, ada tiga sektor yang ditonjolkan di kawasan tersebut, meliputi industri bidang pengolahan, bidang transportasi dan logistik, serta bidang pariwisata dan properti.

“Status KEK dengan tiga bidang bidang itu diharapkan mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, akan tetapi bisnis pariwisata, properti, transportasi dan logistik bisa berkembang. Jadi variannya lebih luas,” kata dia.

Dengan berstatus KEK, lanjut Ngurah, berpotensi menigkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batang. Masyarakat tidak hanya bisa menjadi pekerja pabrik di KIT Batang, melainkan bisa merambah usaha di sektor lain; seperti jasa boga, pariwisata, perhotelan, kafe, dan lainnya.

Menurut dia, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memasok kebutuhan-kebutuhan yang ada di KIT Batang. Selain sektor bidang pangan, layanan lain seperti transportasi juga diharap bisa dikembangkan.

“Prinsipnya kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam rangka tujuan tersebut,” ucap Ngurah.

Dari sisi serapan tenaga kerja, Ngurah bilang, status KEK akan membuat investasi semakin deras masuk ke KIT Batang. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja di KIT Batang akan semakin banyak dan berdampak untuk masyarakat Batang dan Jateng.

Ia merinci, sejak empat tahun beroperasi, sudah ada tujuh pabrik yang beroperasi di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, setidaknya telah menyerap 8.000 orang pekerja.

Rencananya, setidaknya ada 27 investor lagi yang bakal menjadi bagian di KIT Batang. Nilai investasinya disebut di atas Rp20 triliun.

“Target kedepan (serapan tenaga kerja) per tahun minimal 5.000 orang. Semoga sepuluh tahun kedepan capai 50 ribu orang,” katanya. (gus/naf)

Previous Post

Sam’ani ; Optimis Program Unggulan Bisa Maksimal

Next Post

KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden, Optimis Serap 250.000 Tenaga Kerja

Next Post

KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden, Optimis Serap 250.000 Tenaga Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Jateng Diterbitkan

1 year ago

Awali Grebeg Besar Melalui Tradisi Pisowanan

6 months ago

700 Komunitas Wirausaha Salatiga Santuni Yatim Piatu

8 months ago

Salatiga : Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id