• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Bangun Zona Integritas Melalui Penguatan Komitmen

Optimalkan Layanan Publik Berkualitas

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
06/03/2024
in Trending
0

Kudus- Penerapan Zona Integritas (ZI) adalah salah satu formulasi yang tepat untuk keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Piagam Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas yang juga dihadiri Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Kudus, kepala OPD terkait, dan para camat di ruang rapat lantai IV Gedung A Setda Kudus, Rabu (6/3).

“Hal ini sebagai langkah di tahun 2024 untuk mencapai target pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.

Related posts

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Pihaknya menyebut bahwa Zona Integritas merupakan bentuk penerapan nilai-nilai pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) meliputi enam area perubahan.

“Di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Di tahun 2023, Pemkab Kudus telah mengajukan enam unit kerja ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan evaluasi Zona Integritas WBK/WBBM yakni, RSUD dr. Loekmono Hadi, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, UPT. Puskesmas Rejosari, UPT. Puskesmas Jekulo, dan UPT. Puskesmas Kaliwungu. Dari unit yang diajukan, baru terdapat dua unit kerja yang telah mendapatkan evaluasi Zona Integritas WBK menuju WBBM yakni RSUD dr. Loekmono Hadi dengan predikat WBK pada tahun 2017 dan Dinas Dukcapil dengan predikat WBK pada tahun 2021.

“Besar harapan kami di tahun 2024 ini unit kerja yang telah kami ajukan untuk evaluasi ZI berhasil lolos agar bisa menjadi pelopor pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah di Kabupaten Kudus,” harapnya.

Pihaknya menuturkan bahwa pembangunan Zona Integritas secara intensif di samping akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, juga akan meningkatkan capaian beberapa indeks yang terkait dengan area-area dalam pembangunan Zona Integritas, antara lain maturitas SPIP, nilai SAKIP, pengendalian gratifikasi, indeks pelayanan publik, indeks integritas, SKM, dan indeks reformasi birokrasi.

“Mengingat beberapa hal tersebut, maka pembangunan ZI perlu dilakukan pada seluruh OPD serta unit dibawahnya secara intensif,” tuturnya.

Usai kegiatan berlangsung, Pj. Sekda Kudus beserta perwakilan simbolis pimpinan OPD yang terdiri dari Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perhubungan, Kalak BPBD, dan Camat Gebog melaksanakan penandatanganan piagam Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya penguatan komitmen kepala OPD untuk pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. (aho/red)

Previous Post

Lagi, Salatiga Raih Piala Adipura

Next Post

Jelang Ramadan, Pastikan Ketersediaan Pangan 

Next Post

Jelang Ramadan, Pastikan Ketersediaan Pangan 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Antisipasi Banjir, Bupati Sam’ani Giat Bersih-Bersih Sungai

8 months ago

Tanggap ; Pemprov Jateng Atasi Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

1 year ago

Realisasi Anggaran 2023 Kota Salatiga 93,64%,

2 years ago

Memberi Manfaat Adalah Sebuah Keberkahan

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id