• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

APBD 2026 Kota Salatiga Segera Disahkan

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,56%-6,56%

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
12/11/2025
in Trending
0

Salatiga- ‎Menindaklanjuti Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada pekan lalu, Walikota Salatiga menyerahkan secara simbolis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Salatiga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/11/25) bertempat di ruang Bhinneka Tunggal Ika gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga.
‎
‎Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan sasaran pembangunan di Kota Salatiga pada tahun 2026.

‎”Untuk mendukung kebijakan nasional, Pemerintah Daerah selain merencanakan anggaran untuk kegiatan yang menjadi prioritas di daerah, perlu juga mensinergikan dengan kebijakan nasional. Untuk sasaran pembangunan di Kota Salatiga pada tahun 2026 adalah Angka Kemiskinan antara 4,34%-4,30%; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,84%-3,54%; Pertumbuhan Ekonomi antara 5,56%-6,56%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 86,43; Indeks Ketahanan Pangan sebesar 94,40; dan Prevalence of Undernourishment (PoU) sebesar 3,90%” terang Robby.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh fraksi pada DPRD Kota Salatiga.
‎
‎”Setelah kita mengikuti dan menyimak bersama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, secara garis besar akan saya sampaikan jawaban atas pertanyaan dan permintaan tambahan penjelasan. Dengan adanya keterbatasan sumber daya keuangan pada Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah akan tetap diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan seperti peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, penanganan permasalahan lingkungan, mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial, pemberdayaan umkm, dan ketahanan pangan, serta peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia,” jawab Robby.
‎
‎Ketua DPRD Kota Salatiga sekaligus Ketua Rapat Paripurna, Dance Ishak Palit, M.Si., berharap agar Rancangan APBD tahun 2026 dapat segera disahkan sehingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 juga dapat segera disusun oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah.(had/naf)

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025
Previous Post

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

Next Post

Zaekan Sumringah, Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Bupati Sam’ani: Bukti Perhatian Nyata bagi Masyarakat Kudus

Next Post

Zaekan Sumringah, Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Bupati Sam’ani: Bukti Perhatian Nyata bagi Masyarakat Kudus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Tugas Baru “Travel Mission” Duta Wisata Salatiga

1 year ago

Ketua Dekranasda Salatiga Resmi Dikukuhkan

8 months ago

Normalisasi Sungai Wulan, Tanggulangi Banjir Tahunan

10 months ago

Fokus Kerja, Tidak Banyak Bicara

3 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id