• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
05-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Antisipasi Maraknya Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Digencarkan

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
27/08/2025
in Trending
0

Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh upaya Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat yang terus menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak.

Dalam melaksanakan program ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng bekerja sama dengan dengan United Nations Children’s Fund (Unicef) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.

Related posts

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, program yang menyasar lembaga pendidikan pondok pesantren itu menjadi penting untuk menjadikan provinsi ini zero bullying (nol perundungan). Sebab, kasus kekerasan pada anak di provinsi ini hingga 2025 juga masih ditemukan.

“Kita dituntut untuk zero bullying di Jawa Tengah, baik di sekolah maupun di pesantren,” kata dia dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak, Pesantren Aman dan Sehat, di Asrama Haji Transit Komplek Islamic Center, Kota Semarang, Rabu (27/8/25).

Pihaknya juga mengapresiasi kepada Kanwil Kemenag Jateng yang sudah membentuk Satgas untuk penanganan kekerasan di pondok pesantren.

Dengan begitu, Pemprov Jateng tinggal berkolaborasi untuk menyosialisasikan program itu di pesantren yang ada di wilayah pemerintahannya. Tujuannya supaya mencegah potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini, program itu menjadi penting, mengingat jumlah pesantren di provinsi ini mencapai mencapai 5.364 lembaga, dengan jumlah santri mencapai 520.014 orang.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada kalangan pondok pesantren agar transparan bila menemui tindakan perundungan atau yang melanggar hukum. Transparansi akan menjadikan meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab menambahkan, satgas sudah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengawal pondok pesantren dengan baik.

Kepala Perwakilan Unicef untuk Wilayah Jawa, Arie Kurnia, mengatakan, sasaran edukasi dan sosialisasi program Pondok Pesantren Ramah Anak, ditujukan kepada tenaga pendidik, santri, hingga orang tua.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jateng yang komitmen dalam perwujudan program itu. Diharapkan akan semakin banyak pesantren yang mendeklarasikan diri menjadi ramah anak. (gus/naf)

Previous Post

Gus Romzi ;  3 Kunci Sukses Jadi Mahasiswa

Next Post

2714 Mahasiswa Baru UIN Salatiga, Wajib Miliki Moral dan Intelektual Kuat

Next Post

2714 Mahasiswa Baru UIN Salatiga, Wajib Miliki Moral dan Intelektual Kuat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

5 months ago

Libatkan 107 Desa, KEK Industropolis Batang Aktif Jaga Ekosistem Pesisir

2 months ago

Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Siap Beroperasi

4 months ago

Persiku Jr. Raih Juara 3 Piala Soeratin

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Gelar COMLIDIA 2025, Cara Asyik Prodi Ilkom Udinus Kenalkan Sisi Lain Generatif AI ke Gen Z

03/12/2025

Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Ahmad Munir : Berikan Informasi Sehat dan Mencerdaskan

02/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id