Semarang– Sebanyak 44 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi administrasi. Mereka berhak mengikuti uji kompetensi pada Kamis. 20 Juni 2mendatang.
Ketua Tim Seleksi KPID Provinsi Jawa Tengah, Prof Budi Setiyono menjelaskan, selama masa pendaftaran, ada 63 berkas lamaran yang masuk. Namun, hanya 44 orang yang berkasnya memenuhi persyaratan administrasi, dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
“Beberapa yang mendaftar dari kalangan fresh graduate, yang hanya mengirimkan curriculum vitae (CV). Mungkin dikira ini lowongan pekerjaan biasa. Yang lain, ada yang kurang berkas pemeriksaan kesehatan, surat pernyataan, dan sebagainya,” beber Prof Budi, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6).
Ditambahkan, calon anggota KPID Jateng akan mengikuti uji kompetensi tentang penyiaran, berupa CAT dan penulisan makalah pada 20 Juni 2024, pukul 08.00 WIB sampai selesai. Ujian diselenggarakan di Ruang CAT Srondol, BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks BPSDMD Provinsi Jateng, Jl Setiabudi No 201A, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
Prof Budi menyampaikan, seiring dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi, pihaknya juga membuka uji publik terhadap nama-nama tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada mereka.
Tanggapan dan masukan dari masyarakat, terangnya, bisa disampaikan secara tertulis kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPID Jawa Tengah, disertai data diri dan bukti yang relevan, mulai 7–16 Juni 2024, maksimal pukul 14.00 WIB ke alamat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Jl Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang 50243, atau melalui email resmi panselKPID@jatengprov.go.id.
“Untuk masyarakat, silakan berikan tanggapan dan masukan kepada calon anggota KPID. Masukan itu akan sangat berarti bagi kami,” tandas Prof Budi.(gus/red)